KPU RI Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Usai Buka Puasa

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut pengumuman hasil Pemilu 2024 disampaikan setelah waktu berbuka puasa. Adapun waktu berbuka puasa di wilayah Jakarta Pusat pada jam 18.06 WIB.
"Nah mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Mellaz menuturkan, KPU RI akan menyelesaikan beberapa pemilihan anggota legislatif terlebih dahulu. Kemudian, tambahnya, merekap dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan, dan Papua.
"Setelah itu kami akan lihat pasca-pleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kami tetapkan. Selanjutnya tentu kami akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK).
"Nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari) semalam dalam doorstop dengan teman-teman media, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan," tutur Mellaz.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
-
Legislator PKB Syaiful Huda Dorong Transformasi Penerbangan Indonesia
-
Bapak Aing Targetkan Seluruh Anak Jabar Bisa Sekolah Minimal 12 Tahun
-
Jadwal Padat, Timnas Voli Indonesia Hadapi Rangkaian Kejuaraan Internasional di 2025
-
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh: Perlindungan Ojol Tak Bisa Lagi Ditunda